Bagi-bagi PI Blok Masela: Cermin Ketidakjujuran vs Kebodohan

oleh -724 views

Situasi menjadi semakin kompleks ketika Presiden Joko Widodo mengubah kebijakan dari konsep floating LNG di laut menjadi pembangunan fasilitas di darat. Perubahan ini membawa implikasi besar, termasuk potensi relokasi masyarakat adat.

Rencana pemindahan masyarakat Desa Lermatang, jika benar terjadi, dinilai sebagai langkah yang tidak bijaksana. Secara kultural, kebijakan tersebut berpotensi mencabut komunitas dari akar historis dan antropologisnya. Ini bukan sekadar relokasi fisik, melainkan awal dari proses marginalisasi.

Ancaman Sosial dan Demografis

Dampak lanjutan dari proyek ini bukan hanya ekologis, tetapi juga sosial. Migrasi besar-besaran hampir pasti terjadi, membawa perubahan drastis pada struktur demografi.

Pengalaman di berbagai negara berkembang menunjukkan bahwa kondisi seperti ini kerap berujung pada ketimpangan dan konflik sosial. Masyarakat lokal berisiko menjadi “penonton” di tanah sendiri.

Gejala ini bahkan sudah mulai terlihat. Dalam satu dekade terakhir, arus migrasi mulai menguasai sektor-sektor ekonomi, dari usaha kecil hingga menengah, bahkan merambah ke desa-desa suburban. Tidak berhenti di situ, penetrasi ke sektor strategis, termasuk politik, juga mulai tampak.

Baca Juga  GP Ansor Haltim Salurkan Bantuan Nutrisi “Genting” untuk Keluarga Risiko Stunting di Gotowasi

Jika tidak diantisipasi, masyarakat Tanimbar berpotensi menjadi kelompok yang terpinggirkan di wilayahnya sendiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.