Porostimur.com, Ambon – Ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan depan Pasar Mardika, Kota Ambon, ditertibkan oleh petugas gabungan pada Jumat (29/5/2026).
Penertiban tersebut melibatkan personel dari Satpol PP, TNI, serta seluruh pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku,Achmad Jais Ely, mengatakan penertiban dimulai sejak pukul 07.00 WIT dengan menyasar lapak-lapak yang berada di pintu masuk pasar.
“Tadi penertiban PKL di depan pasar ini sekitar jam 7 pagi. Lapak di bagian pintu masuk pasar ditertibkan semuanya,” ujarnya.
Sosialisasi Dilakukan Sejak Tiga Pekan
Jais menjelaskan, sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang sejak tiga minggu sebelumnya.
Menurutnya, langkah tersebut membuahkan hasil karena sebagian pedagang secara sukarela membongkar lapak mereka sebelum petugas turun tangan.
“Kalau ada PKL yang membandel atau tidak mau membongkar lapaknya, maka ditertibkan oleh petugas,” katanya.
Ia menambahkan, penertiban akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kawasan pasar terbebas dari aktivitas jual beli di lokasi yang tidak diperbolehkan.









