Porostimur.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum kembali memenuhi undangan Komisi I DPRD provinsi Maluku. Undangan terkait rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Daerah Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (10/3/2022).
Rapat yang digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Provinsi Maluku ini kembali membahas persoalan dua negeri bertikai yaitu Pelauw dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra. Hadir Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, perwakilan Gubernur Maluku dan perwakilan Bupati Maluku Tengah. Turut hadir penjabat kepala Desa Kariu dan Sekretaris desa Pelauw.
Sejumlah penjabat utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, serta penjabat Kodam XVI/Pattimura dan Korem 151/Binaiya turut hadir dalam pertemuan itu.
Kapolda Maluku dalam paparannya berharap ada perkembangan yang signifikan dalam penanganan kasus, baik soal tapal batas Pelauw-Kariu, hingga penanganan pengungsi Kariu.
“Sampai kapan kita harus bertikai sementara daerah-daerah lain sudah maju membangun daerahnya, meningkatkan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan hidup rakyat untuk generasi anak cucu mendatang,” katanya.










