Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto yang menginginkan pembangunan dapat segera direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pak Presiden Prabowo menginstruksikan untuk langsung melaksanakan pembangunan, supaya dapat menjadikan Indonesia terang benderang,” katanya.
Isu DBH dan Pengelolaan Sampah
Selain elektrifikasi, Kawendra juga menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH). Ia memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun akan diteruskan ke Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.
Di sisi lain, isu pengelolaan sampah turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Pemerintah daerah dari Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Tengah mengusulkan perlunya solusi konkret dalam menangani persoalan sampah.
Kawendra menjelaskan, saat ini terdapat BUMN di bawah holding Danantara, yakni Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), yang fokus pada pengelolaan sampah. Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kapasitas pengelolaan minimal sekitar 1.000 ton per hari.
“Namun memang ada sejumlah persyaratan, salah satunya kapasitas pengelolaan minimal sekitar seribu ton per hari. Nanti hal ini bisa dikaji lebih lanjut apakah daerah-daerah tersebut memenuhi kriteria atau tidak,” jelasnya.











