Bandar, Bandit, Badut

oleh -621 views

Oleh: Dhimam Abror Djuraid, Kolumnis tinggal di Kota Surabaya.

MARDANI H. Maming menjadi salah satu politikus dengan prospek cerah di Indonesia. 

Dalam usia 40 tahun, dia sudah memegang sederet posisi mentereng dan bergengsi. 

Dia menjadi ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan Bendahara Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama). 

Sebelummya dia pernah menjadi bupati dua periode di  Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Akan tetapi, nasib berbicara lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Mardani dilarang bepergian ke luar negeri, dan namanya dinyatakan sebagai tersangka. 

Kasus yang membelitnya berkaitan dengan izin usaha penambangan ketika dia masih menjadi bupati. 

Baca Juga  Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun Ikut Wisuda di UKIM, Sah Sandang Gelar Sarjana Hukum

Kasus Mardani menunjukkan korelasi yang rumit antara bisnis dan politik di Indonesia. 

Mardani memegang posisi-posisi strategis di organisasi besar dan memegang posisi penting juga dalam berbagai bisnis yang menyokong kiprah politiknya.

KPK sudah hampir berusia 20 tahun, tetapi berbagai tindak korupsi masih terus bermunculan. 

Almarhum Syafii Maarif menyebut korupsi di Indonesia ibarat kanker stadium 4. 

Wakil Presiden Pertama Indonesia Mohammad Hatta menyebut korupsi sudah menjadi bagian dari budaya Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.