Bareskrim Polri Periksa Bupati Halsel Sebagai Saksi Kasus IUP

oleh -149 views

Porostimur.com, Labuha – Guna memastikan persoalan izin tambang di Obi yang diduga kuat bermasalah, Tim Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik.

Usman dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) di Halmahera Selatan.

Pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Bupati Usman berlangsung di ruang kerjanya di kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (18/2/2022) oleh lima penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipditer) Bareskrim Polri berpangkat Kombes dan AKBP.

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik yang dikonfirmasi membenarkan dirinya sedang diperiksa oleh Tim Penyidik Tipditer Bareskrim Polri berjumlah 5 orang. 

“Sementara masih pemeriksaan. Yang ditanyakan oleh penyidik Bareskrim itu seputar permasalahan sejumlah IUP di Pulau Obi, yang diusulkan oleh Gubernur Maluku Utara untuk di cabut,” ujar Usman saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Baca Juga  Jembatan Merah Putih Kaireu Resmi Digunakan

Menurut Usman, ada dua IUP yang diusulkan oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk dicabut tersebut yakni PT Aneka Tambang Resourcs Indonesia, yang beralamat di Desa Baru, Kecamatan Obi, dan PT Serongga Sumber Lestari dengan alamat Kecamatan Obi Selatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.