Bawa Ratusan Bungkus Miras, Pria ini Diamankan Petugas Ditsamapta Polda Malut

oleh -52 views

Porostimur.com, Sofifi – Ratusan kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus berhasil diamankan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara (Malut), Rabu (21/9/2022).

Ratusan kantong miras jenis cap tikus beserta terduga pemilik dengan inisial HK (40) tersebut, diamankan tim patroli Subditgasum Distsamapta saat melakukan patroli rutin di seputaran Kota Sofifi.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Kata Michael, tim patroli anggota Samapta Polda Maluku Utara melihat seorang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor merek Honda GTR warna merah hitam No Pol: DG 3894 XX membawa barang bawaan yang diduga merupakan minuman keras.

“Dari gerak-gerik yang mencurigakan itu, tim patroli langsung memberhentikan pengendara dan memeriksa isi dari barang barang bawaan.
“Setelah diperiksa ternyata, barang tersebut berisi cap tikus sebanyak 200 kantong plastik yang di isi dalam 2 kurang beras ukuran 25 kg dan 2 tas pakaiaan,” ungkap Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga  PSI Maluku Bidik Kursi DPR RI 2029, Mulai Siapkan FCT untuk Pilgub 2030

Dari hasil interogasi awal di TKP kata Michael, pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut dibawa dari Halbar melintasi jalan darat dengan tujuan ke rumahnya di Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah untuk dijual.