Bawaslu Kepsul Bakal Sikapi Dugaan Sosialisasi Pilkada Kadis PMD

oleh -24 views

Porostimur.com| Sanana: Kepsul-Maluku Utara. ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Iwan Duwila bakal menindak lanjuti dugaan sosilisasi yang dilakukan oleh Kapala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (Kadis PMD) beberapa hari lalu.

Tindak lanjuti itu apa bila ada laporan masayarkat atau sumber informasi itu benar untuk didiskusikan di bawaslu.

“Apabila ada laporan masayarakat atau temuan yang bawaslu dapatkan sehingga kami di bawaslu mendiskusikan dan berkordinasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, ” kata Iwan saat dihubungi via telpon Rabu (20/11/2019).

Lanjutnya Iwan, misalnya, dugaan sosiliasi yang dilakukan Kadis PMD Fataha umasangaji dengan satatusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) benar ada, maka bawaslu bakal merujuk etika ASN yang diatur dalam Undang-Undang (UU) ASN yang dilarang terlibat dalam politik praktis dan ASN dilarang memihak, jelas Iwan.

“Kalau ASN kita bicara soal etika ASN, misalnya ASN tidak bisa terlibat dalam politik prkatis dan tidak bisa memihak. Makanya kalau ada laporan Masayarakat kami tindak lanjut kemudian kami diskusikan di Bawaslu,” ujar Iwan.

Baca Juga  Buka Musda Golkar Sulut-Malut, Bahlil Tekankan Soliditas dan Targetkan Kenaikan Kursi

“Apakah dia bajalan bagitu dengan satatus PNS atau tidak. Contoh sekarang ini ASN bisa mendaftar di Partai Politik untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati tapi simbol-simbol ASN tidak bisa dibawa, misalnya pake baju dinas atau pakai fasilitas negara,” sambung Iwan.