Bawaslu Tikep Umumkan Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwas Kecamatan, Ini Daftarnya

oleh -247 views

Porostimur.com, Tidore – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan secara resmi mengumumkan daftar nama-nama peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan yang mengikuti tes tertulis atau CAT pada 15 Oktober 2022 lalu.

Pengumuman hasil tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu serentak tahun 2022, Kota Tidore Kepulauan Nomor : 004/KP.01.00/K.MU-10/10/2022.

“Bagi kami, soalnya mudah. Karena yang diberikan adalah berkaitan dengan Kepemiluan,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan tidak punya kewenangan untuk menyusun soal tertulis itu, tetapi hanya memfasilitasi peserta calon anggota Panwaslu dalam mengikuti proses tes tersebut.

Ia mengatakan, untuk tes tertulis itu, servernya berada di Bawaslu RI dan dibantu oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga  Hadiri Muscab IMM Ambon, Wali Kota Tekankan Kepemimpinan Transformatif dan Kolaboratif

Karena itu, kata Kudin, sapaan akrabnya nilai dari peserta calon anggota Panwslu masuk langsung ke Bawaslu RI, kemudian dikirim lagi ke Bawaslu Pronvinsi Maluku Utara.

“Nilainya baru masuk semalam pada pukul 11.00 WIT. Setelah itu, kami lakukan pleno dan diumumkan pada pukul 12. 00 WIT tadi malam,” jelas Kudin.

Berkaitan dengan nama-nama peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan yang lolos dalam tes tertulis sebanyak 48 orang itu, kemudian Bawaslu Kota Tidore Kepulauan melakukan disaring untuk mendapat 24 orang anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik pada 28 Oktober 2022 mendatang.

No More Posts Available.

No more pages to load.