Bea Cukai Sudah Tahu Penyelundup 5 Juta Ton Ore Nikel ke China

oleh -6 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyebut pihaknya telah melakukan pendalaman terkait dugaan penyelundupan 5 juta ton bijih nikel ke China sejak 2021.

Hasil pendalaman memang menunjukkan ada eksportir yang terlibat dalam penyelundupan itu. Keterlibatan terendus dari komunikasi Bea Cukai dengan General Administration of China Custom (GACC).

“Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kita sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini KPK,” jelasnya seperti dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (2/7/2023).

“Karena terus terang kita juga sudah melakukan konfirmasi ke China custom. Ada sekitar 85 PL yang kita konfirmasi ke GACC,” tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi mengenai dugaan impor ore nikel ilegal ke China sejak 2021 lalu.

Baca Juga  Desak Evaluasi Pembangunan di Sungai Wai Tomu, GASMEN Maluku: Legalitas Dokumen Harus Dibuka

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebut setidaknya ada 5 juta ton ore nikel yang diterima di China dari Indonesia sepanjang 2021-2022.

“Data ini sumbernya dari bea cukai China,” ujar Dian, Kamis (22/6/2023).

Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.