Porostimur.com, Masohi – Penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023 masih bergulir hampir setahun setelah dimulai. Namun, hingga akhir Oktober 2026, belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka dalam perkara yang memiliki pagu anggaran Rp9,7 miliar tersebut.
Perkembangan terakhir yang disampaikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menunjukkan bahwa penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor. Keterangan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku, A.P. Latuconsina, kepada Porostimur.com pada 12 Oktober 2026.
“Masih tahap perhitungan kerugian KN oleh auditor,” tulis Latuconsina melalui pesan WhatsApp.
Tahapan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam penanganan perkara yang menyita perhatian masyarakat Maluku Tengah. Sebab, selain besarnya anggaran yang dipersoalkan, penyidik juga telah meminta keterangan dari penerima bantuan, ketua kelompok usaha, serta legislator aktif dan mantan legislator DPRD Maluku Tengah.
Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, Porostimur.com mencatat bahwa dana yang menjadi perhatian penyidikan mencapai Rp8,1 miliar dari pagu anggaran Rp9,7 miliar. Aparat masih mendalami penyaluran bantuan, kesesuaian data penerima, serta pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.









