Porostimur.com, Labuha – Mahasiswa asal Kabupaten Halmahera Selatan yang menempuh pendidikan di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dipastikan tidak lagi menerima beasiswa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada semester ganjil Tahun Akademik 2026. Akibatnya, para mahasiswa diminta menyiapkan dana sendiri untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) paling lambat 30 Juli 2026.
Informasi tersebut telah disampaikan kepada mahasiswa penerima beasiswa melalui pihak kampus. Salah seorang mahasiswa yang dikonfirmasi Porostimur.com membenarkan adanya pemberitahuan tersebut.
“Sudah ada pemberitahuan dari pihak kampus bahwa tahun ini kami diminta membayar UKT sendiri karena beasiswa dari Pemda Halsel tidak lagi dibayarkan,” ujar mahasiswa tersebut, Jumat (17/7/2026).
Pemberitahuan itu juga beredar di grup komunikasi mahasiswa penerima beasiswa. Dalam pesan yang diterima mahasiswa disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak dapat menyalurkan beasiswa untuk semester ganjil sehingga seluruh penerima diminta mempersiapkan biaya kuliah secara mandiri.
Mahasiswa juga diingatkan agar segera melunasi UKT sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan kampus pada 30 Juli 2026.
Dinas Pendidikan Akui Terdampak Efisiensi Anggaran
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, membenarkan bahwa program beasiswa untuk semester ganjil tahun ini tidak dapat direalisasikan.









