Bejat! Remaja di Sula Diperkosa Secara Bergilir 4 Pemuda, Korban Ditinggalkan Saat Hamil 8 Bulan

oleh -12 views

Porostimur.com, Sanana – Kasus dugaan kekerasan seksual yang memuakkan kembali mencoreng Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Seorang remaja perempuan berinisial IT (17) asal Kecamatan Sulabesi Barat, harus menanggung beban psikologis berat setelah menjadi korban kebiadaban empat orang pemuda.

Kasus ini resmi bergulir ke ranah hukum setelah ibu korban, NU (48), didampingi Kuasa Hukum Rasman Buamona, S.H., melaporkan pelaku berinisial EI (16), SN, serta dua rekan lainnya ke SPKT Polres Kepulauan Sula pada Sabtu (31/01/2026). Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/22/I/2026/SPKT.

Menikah Hanya untuk Berlepas Tanggung Jawab

Kuasa Hukum korban, Rasman Buamona mengungkapkan, laporan ini dipicu oleh sikap pelaku EI yang dinilai mengkhianati komitmen pernikahan. Meski EI sempat menikahi korban sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kehamilan korban, namun pelaku justru meninggalkan istrinya tanpa alasan yang jelas di saat usia kandungan sudah memasuki bulan ke-delapan.

Baca Juga  SeOPMI Haltim Soroti Dugaan PHK Sepihak PT CREI, Desak Disnaker Turun Tangan

“Korban baru menikah tiga bulan lalu, tapi usia kandungannya sudah delapan bulan. Pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja tanpa tanggung jawab terhadap anak yang dikandung,” terang Rasman saat mendampingi korban.

Kronologi Memilukan: Dipaksa Aborsi hingga Diperkosa Bergilir

Fakta kelam di balik kasus ini terungkap. Menurut Rasman, peristiwa ini bermula pada periode April hingga Juni 2025. Saat itu, EI yang masih berstatus pacar korban, diduga pernah memaksa IT meminum ramuan tradisional untuk menggugurkan kandungan yang saat itu berusia 1,5 bulan. Namun, upaya aborsi tersebut gagal.

No More Posts Available.

No more pages to load.