Bagi Al-Attas, keadilan adalah, “meletakkan segala sesuatu pada tempatnya yang sesuai dalam tatanan hierarki eksistensi”. Artinya, keadilan bukan hanya menyangkut kesetaraan, melainkan juga pengakuan terhadap hakikat dan tujuan setiap entitas dalam kosmos. Di bulan Ramadan ini, segala tindakan kita bisa ditujukan agar sesuai dengan tujuan ilahi. Ramadan mengajarkan umat muslim untuk memahami posisi mereka sebagai hamba (‘abd) dan khalifah di bumi, serta menghormati tujuan penciptaan yang lebih besar, yang mencakup hubungan dengan Tuhan dan dengan sesama manusia.
Al-Attas juga menekankan bahwa keadilan terkait erat dengan keseimbangan universal (mīzān), yang merupakan salah satu konsep utama dalam pemikirannya. Dalam Ramadan, umat muslim berusaha untuk menjaga keseimbangan dalam hidup mereka— baik dalam aspek ibadah, hubungan sosial, maupun pengelolaan sumber daya. Puasa, sebagai ibadah yang dilakukan selama bulan Ramadan, mengajarkan pentingnya mengatur diri dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan rohani. Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga sebagai bentuk penyeimbangan antara hak-hak tubuh dan kewajiban spiritual.









