“Ada empat titik yang dimiliki oleh Balai Jalan, ternyata sampai dengan rapat terakhir pada saat persiapan untuk penandatanganan PKSnya ternyata kita hanya diijinkan untuk menerima rekaman jika itu dibutuhkan,” ungkapnya.
Karena itu memang sampai dengan terakhir Pemkot dan Polda Maluku termasuk juga kesulitan untuk kita mendapat akses CCTV pada Balai Jalan dan Jembatan khususnya di JMP. Karena itu kami konfirmasi terakhir dengan Polda Maluku dan kita pada akhirnya tidak dapat menggunakan akses yang ada,
“Karena itu terkait dengan hal-hal yang terjadi di JMP kami menyarankan untuk teman-teman, nanti bisa berkordinasi dengan Balai Jalan sendiri, karena memberikan akses bagi kami baik Pemkot maupun Polda Maluku, dengan alasan harus ada ijin dari pusat, untuk itu mereka tidak dapat memberikan live CCTV kepada kami, ” tutur Joy.
Tentunya dengan kejadian ini bukan yang pertama, ini kejadian sudah berulang otomatis dalam pertemuan itu juga kami sudah sampaikan bahwa ketika terjadi hal-hal di JMP itu otomatis nanti secara teknis bisa saja Pemkot menyurat secara resmi ke Kementerian,
“Sehingga dapat menyampaikan terkait beberapa persoalan yang dialami oleh masyarakat dan kita minta kesediannya untuk harus kita diberikan akses untuk memantau seluruh aktifitas yang ada di JMP demi kepentingan keamanan anggota masyarakat, itu juga, pasti kita akan kerja samakan dengan Polda Maluku,” harapnya.









