Porostimur.com, Ternate – Komisi II DPRD Kota Ternate menilai, Dinas Perhubungan (Dishub) dan berapa instansi terkait di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate lemah karena belum kantongi data Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara valid.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu mengatakan, Komisi II menilai Dishub dan beberapa instansi di lingkup Pemkot Ternate belum mengantongi data PAD secara jelas saat rapat.
Menurutnya, Komisi II terus intens melakukan pemanggilan Dishub dan instansi terkait dalam rangka membicarakan pengelolaan PAD di Kota Ternate. Tapi pada saat rapat ketika ditanya soal data PAD, Dishub hampir sama dengan instansi lain, yakni tidak punya data yang valid.
“Apa yang dibicarakan Komisi II dari aspek data pengelolaan PAD itu sering terjadi masalah, karena data PAD di instansi tersebut belum siap dipresentasikan,” ujar Jamian, Selasa (7/6/2022).
Menurut dia, jika dihitung tingkat kesibukan aktivitas masyarakat di Kota Ternate yang bisa dikatakan begitu familiar, maka pihaknya sangat yakin bahwa Dishub juga bagian dari sumber pendapatan PAD.
“Tapi data PAD mereka belum dikelola dengan baik, jadi Wali Kota Ternate harus serius melihat keseriusan OPD pengelolaan PAD,” ujarnya.










