Bendungan Waeapo Jebol, AMMAK Minta Tanggung Jawab Pemenang Tender

oleh -114 views

Porostimur.com, Ambon – Bendungan Waeapo, atau dikenal juga sebagai Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, dilaporkan jebol dan menenggelamkan rumah penduduk di sejumlah desa pada Jumat, 5 Juli 2024, pekan lalu.

Proyek yang dimulai pada akhir 2017 itu mengalami banyak hambatan pedahal telah menelan dana hingga Rp2,15 triliun. Proyek yang digembar-gemborkan selesai pada Desember 2023 itu, ternyata tak kunjung rampung hingga saat ini dan malah jebol.

Akibat dari jebolnya bendungan ini 12 perkampungan warga dilanda banjir bandang. Ratusan kepala keluarga terpaksa mengungsi karena derasnya terjangan banjir. Perempuan dan anak-anak dilanda ketakutan saat mengungsi. Mereka berkumpul di jalanan ketika rumah-rumah mereka mulai terendam air.

Selain itu, ratusan hektar sawah yang siap panen terendam banjir dan dipastikan akan mengalami gagal panen. Puluhan hektar lahan hortikultura juga terkena dampaknya dan tidak akan menghasilkan panen yang diharapkan.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Maluku Menggugat (AMMAK) Jihad Serang mengatakan, salah satu penyebab yang paling berpengaruh terhadap jebolnya bendungan bukanlah persoalan intensitas hujan yang tinggi, tetapi konstruksi pengerjaan bendungan yang terkesan asal dan tidak jelas penyelesaiannya.

“Kalau dilihat dari pembangunan bendungan yang tidak selesai-selesai, biasanya karena adanya kesalahan rancangan dan kesalahan dari pelaksana konstruksi. Masa iya bendungan yang dibangun dari tahun 2017 sampai sekarang belum selesai juga,” katanya, Jumat (12/7/2024).

Jihadmembeberkan, ada masalah dalam perencanaan dan pelaksaan pekerjaan yang menyebabkan bendungan jebol. Tagal itu, pihak terkait harus bertanggung jawab atas jebolnya bendungan tersebut.

“Maka dari itu saya selaku anak negeri menuntut dan meminta pertanggung jawaban penuh atas jebolnya bendungan yang digadang-gadang menjadi salah satu bendungan terbesar di wilayah Timur Indonesia itu. Pemenang proyek dan instansi terkait, yakni PT Pembangunan Perumahan KSO, PT Adhi karya, PT Hutama Karya KSO, dan PT Jaya Konstruksi juga Balai Sungai Malmalut dan PUPR Provinsi Maluku harus bertanggung jawab,” tuturnya.

Baca Juga  Kloter 17 Asal Malut Jalani Proses Embarkasi di Asrama Haji Sudiang Makassar

Jihad juga mendesak agar pemerintah dan otoritas terkait mengawasi serta menegakkan hukum lingkungan secara ketat. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pembangunan yang tidak memenuhi standar dan kejadian serupa di masa depan. Pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang harus dipertahankan untuk kesejahteraan generasi saat ini dan masa depan.

“Jika dalam beberapa hari kedepan belum ada bukti pertanggungjawaban baik materil maupun non materil maka sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Maluku Menggugat (AMMAK) akan melakukan konsulidasi dengan rekan-rekan pemuda dan masyarakat Buru untuk melakukan aksi secara besar-besaran untuk meminta kejelasan pertanggungjawaban terhadap PT dan instansi tekait,” pungkasnya. (Iswandi Kelilauw)

No More Posts Available.

No more pages to load.