Berkaca dari Kasus Ferdy Sambo, Pakar: Negara Kepolisian Republik Indonesia

oleh -47 views

Porostimur.com, Jakarta – Pembunuhan Brigadir J membuat seluruh publik bergidik, apalagi jika keluarga tidak melaporkan kejanggalan kematian Brigadir J, kasus pembunuhan yang didalangi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bisa jadi akan terkubur.

Pakar Sosiolog Laode Ida menilai, kasus tersebut tidak terungkap dan tidak dibuka karena terjadi di rumah petinggi Polri yang dinilai memiliki kedekatan dengan Kapolri serta pimpinan Polri. Namun, pelan-pelan kasus ini mulai terbuka meski belum terungkap motifnya.

“Tetapi setelah perjalanan waktu, saya juga tahu Pak Mahfud keras buka ini, dan arahan Pak Jokowi (Presiden Joko “Jokowi” Widodo) buat kasus ini pelan-pelan terbongkar,” ujar Laode dalam diskusi daring yang digelar TAMPAK, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga  "Amicus Curiae" Megawati

Dari kasus Ferdy Sambo, Laode melihat karakter polisi di Indonesia memiliki kekuasaan yang berlebihan, bahkan segala urusan di seluruh negeri ditangani polisi.

Link Banner

“Bahkan ada teman saya berkali-kali berkata Indonesia itu NKRI bang, Negara Kepolisian Republik Indonesia, karena begitu kuatnya institusi kepolisian sehingga kalau mereka melakukan pengawasan tidak ada yang mengawasi atau tidak efektif,” katanya.

Laode mengatakan karakter tersebut terjadi karena tidak ada satu pun lembaga yang mengontrol  institusi kepolisian yang diberikan negara dan pemerintah banyak tugas, pekerjaan, dan kewenangan.