Dua Titik Pemantauan Hilal di Maluku Utara
Di Provinsi Maluku Utara, pemantauan hilal awal Ramadan 1447 H akan dilakukan di dua lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Kedua lokasi tersebut yakni:
- Pantai Ropu Tengah Balu, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat
- Pantai Afe Taduma, Pulau Ternate, Kota Ternate
Pengamatan di dua titik ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama setempat, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, BMKG, ormas Islam, serta instansi terkait lainnya.
Hasil rukyatul hilal dari Maluku Utara akan menjadi bagian dari laporan nasional yang dibahas dalam sidang isbat penetapan awal Ramadan.
Hilal Diperkirakan Belum Memenuhi Kriteria
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak menjelang Ramadan 1447 H diperkirakan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB.
Abu Rokhmad menjelaskan, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 2 derajat hingga minus 0 derajat. Sudut elongasi juga masih di bawah kriteria visibilitas hilal yang digunakan di kawasan Asia Tenggara.
“Secara teoritis hilal belum memenuhi kriteria visibilitas. Namun rukyat tetap dilaksanakan untuk melengkapi data hisab secara faktual di lapangan,” jelasnya.
Penetapan Resmi Diumumkan Usai Sidang
Keputusan resmi penetapan 1 Ramadan 1447 H akan diumumkan pemerintah melalui konferensi pers setelah sidang isbat selesai.
Pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama umat Islam di seluruh Indonesia, termasuk di Maluku Utara, sehingga pelaksanaan ibadah puasa dapat dimulai secara serentak.









