Porostimur.com, Ternate – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara bakal menyelesaikan masalah pergantian Kepala SMKN 5 Halmahera Selatan Radhia Hi Hasyim yang kini menjadi polemik di masyarakat.
Kabid Mutasi BKD Maluku Utara Ridwan Asbur Baha mengatakan, terkait persoalan Kepala SMKN 5 Halmahera Selatan, pihaknya beberapa hari lalu sudah mengetahui dari pemberitaan media.
“Betul yang bersangkutan telah menjabat terlalu lama sebagai Kepsek,” ucap dia Senin, (18/6/2023)
Menurut dia, Kepala SMK Negeri 5 Halmahera Selatan ini, berdasarkan informasi yang dìterima bahwa yang bersangkutan bukan menjabat dari tahun 2012 namun dari tahun 2008, maka ini sudah tidak sesuai aturan.
“Itu bukan jabatan warisan kong (jadi) menjabat sampai lama begitu,” ujarnya.
Atas dasar itu kata dia, pihaknya akan mengambil alih untuk merotasi jabatan yang bersangkutan.
“Senin ini saya akan bertemu pak Gubernur untuk menyampaikan agar yang bersangkutan tetap di mutasi secepatnya,” jelasnya.
“Bahkan kami akan secepatnya mengambil langkah rotasi itu,” sambungnya.
Dia menambahkan, jabatan Kepala Sekolah ini bukan jabatan struktural dan fungsional, mereka hanya tugas tambahan. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









