BNPP Gelar Rakor Fasilitasi Pengelolaan Infrastruktur Fisik Kawasan Perbatasan Negara

oleh -5 Dilihat

Rapat tersebut menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang dibacakan oleh Sekretaris BNPP saat acara penutupan, di mana kementerian dan lembaga diharapkan dapat melakukan review thd pelaksanaan Perpres No 118 /20202 ttg Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan ( RENDUK PBWN-KP).

Review dimaksud kata Sekretaris BNPP dilakukan untuk dapat memastikan Renduk PBWN-KP terakomodir ke dalam penyusunan RKP dan RENJA K/L 2024.

Di lain sisi, Pemda diharapkan untuk dapat mencermati Renduk khususnya berkaitan dengan program/kegaiatan apa saja yang sudah dilakasanakan oleh K/L sesuai Renduk; Program/Kegiatan yang belum/akan dilaksanakan oleh K/L dan sesuai Renduk;
serta program/kegiatan apa saja yang tidak tertuang dalam Renduk tetapi telah dan akan dilaksanakan oleh K/L di Kawasan Perbatasan, khususnya di 18 PKSN dan 222 Lokpri.

Baca Juga  Kabut Asap Karhutla Landa Kepulauan Sula, Pemda Bagikan Masker Gratis dan Siagakan Puskesmas

Sedangkan Bappeda provinsi dan kab/kota bersama BPPD diharapkan agar dapat menggunakan RENDUK PBWN-KP sebagai acuan dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD di wilayahnya masing2 dlm mekanisme perencanaan pembangunan daerah yg sudah berjalan selama ini. (Keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.