Boy Latuconsina Dorong Sinergi DPD dan Kejati Maluku untuk Lindungi Raja dan Kepala Desa

oleh -345 views

Porostimur.com, Ambon – Di tengah masa resesnya, Anggota DPD RI perwakilan Maluku, Bisri Asshidiq Latuconsina—yang lebih akrab disapa Boy Latuconsina—melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (30/7/2025).

Kunjungannya bukan sekadar silaturahmi, melainkan bagian dari langkah strategis membangun sinergi kelembagaan dalam penguatan hukum dan perlindungan terhadap kepala desa, khususnya yang juga menjabat sebagai raja di Maluku.

“Ini adalah kunjungan reses saya sebagai anggota Komite I, yang merupakan mitra dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” kata Boy kepada wartawan usai pertemuan.

Ia mengaku bersyukur bisa bertatap muka langsung dengan Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H, dan jajaran. Menurutnya, pertemuan itu membuka ruang diskusi mendalam seputar arah penegakan hukum di provinsi ini.

Atensi Khusus untuk Penanganan Korupsi dan Program Jaga Desa

Baca Juga  Bahlil Salah Tingkah Disambut Lagu “Mas Bahlil Ganteng” di Mubes V Kosgoro 1957

Boy menyoroti pentingnya pemisahan antara kasus korupsi yang nyata dan dugaan-dugaan bermuatan politis. Ia meminta agar Kejati tegas menyaring setiap perkara.

“Saya minta kepada beliau (Kajati) untuk memfilter mana kasus korupsi yang benar-benar kasus korupsi, dan mana yang merupakan titipan,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.