Pihaknya juga memiliki helikopter water bombing yang diturunkan untuk penindakan terakhir. Sebab, api itu hanyalah bisa dipadamkan oleh tim yang ada di lapangan.
“Kalau untuk helikopter water bombing diturunkan hanyalah guna mengurangi panasnya api dan tingginya api, apabila jalur telah terbuka dengan water bombing barulah orang-orang dari tim di lapangan bisa masuk ke titik api untuk melakukan pemadaman,” pungkasnya.
Penyuluh Madya BPSILHK , Sahwalita dalam diskusi itu juga menyampaikan, saat ini belum ada standar khusus terkait Pengendalian Karhutla. Standar hadir ketika regulasi menemukan titik buntu , BPSILHK hanya melakukan pemantauan dan penilaian kesesuaian bagi pihak yang ingin menerapkan standarisasi, akan tetapi standar juga bisa menjadi mandatori jika standar diadopsi oleh regulasi.
Tim perumus kegiatan webinar itu juga menyampaikan, jika standar yang dihasilkan nantinya dapat memayungi semua entitas yang berperan dalam pengendalian Karhutla. (red/jmsi)











