Brimob Maluku Kembali Sterilkan Kantor DPRD Provinsi

oleh -68 views

Porostimur.com | Ambon: Bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Maluku khususnya Kota Ambon pada kalangan pemerintahan, membuat Satuan Brimob Polda Maluku segera mengambil tindakan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam upaya mencegah penyebaran atau penularan Covid-19.

Penyemprotan dilakukan oleh Unit KBR Gegana Maluku yang beranggotakan 15 personil Yang dipimpin oleh Ipda A. Manullang kembali melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan pada Kantor DPRD Provinsi Maluku pada Kawasan Karang Panjang Kota Ambon, Sabtu (3/10/2020).

Dalam aksi itu, personel Gegana Brimob Polda Maluku ini melakukan penyemprotan mulai dari ruangan komisi I hingga komisi IV, ruangan sidang paripurna serta sejumlah area di kawasan Kantor DPRD Maluku serta Perumahan Dewan Provinsi Maluku.

Baca Juga  Pimpin Upacara Hardiknas, Wawali Tual Tegaskan Pendidikan Karakter Bukan Sekadar Seremonial

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M. Guntur, S.I.K., M.H mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan di kantor DPRD Provinsi Maluku tersebut sengaja dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Penyemprotan ini dilakukan atas perintah Pimpinan, jadi kami hanya melaksanakan saja sesuai dengan fungsi unit dari Korps Brimob, kami mengerahkan sedikitnya 15 personel dan satu unit mobil dekontaminasi untuk mensterilkan area Kantor DPRD dan Perumahan Dewan,” kata Dansat Brimob.