Porostimur.com, Dobo – Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel melantik 10 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (11/2/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Lantai II Kantor BPKAD Aru.
Dalam rotasi jabatan tersebut, posisi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru menjadi sorotan karena kini kosong dan belum terisi.
Posisi Kepala BPKAD Kosong
Kekosongan jabatan Kepala BPKAD terjadi setelah Yakobis Manuel Siarukin yang sebelumnya menjabat kepala BPKAD, dilantik dalam jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, menggantikan Yosep Lakesyanan.
Hingga pelantikan selesai, belum ada pejabat yang ditunjuk untuk mengisi posisi Kepala BPKAD yang baru.
Selain itu, sejumlah pejabat lainnya juga mengalami pergeseran jabatan dalam mutasi tersebut, di antaranya:
- Hepry Samuel Benamen dari Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan.
- Drs. Karel Elisa Huwae dari Kepala Dinas PMD menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda.
- Yosep Lakesyanan dari Kepala Badan Pengelola Perbatasan menjadi Kepala Dinas PMD.
- Aris Frits Iriani Gainau dari Asisten Administrasi Umum menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
- Gabrial Morwarin dari Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
- Yakobis Manuel Siarukin dari Kepala BPKAD menjadi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
- Elita Yosepina Mailisa dari Asisten Pemerintahan dan Kesra menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Jhon Wendri Utukaman dari Kepala DPMPTSP menjadi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
- dr. Henci Wendi Darakay dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB menjadi Asisten Administrasi Umum Setda.
- Imelda Parera dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM menjadi Kepala DPMPTSP.
Bupati Tekankan Kinerja dan Integritas
Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan implementasi dari ketentuan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan telah melalui proses uji kompetensi oleh panitia seleksi.
“Maka dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2026 saat ini, kita selenggarakan melalui uji kompetensi oleh panitia seleksi yang berkompeten dan hasilnya telah dikonsultasikan dengan BKN serta mendapat rekomendasi untuk dilantik,” ujarnya.









