Porostimur.com | Namlea: Bupati Buru, Ramli Ibrahim Umasugi, selaku Inspektur Upacara dalam memimpin Apel kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana alam di kabupaten Buru. Bertempat di halaman Polres Buru.
Turut hadir Kapolres Buru, Dandim 1506 Namlea, Kepala BPBD Buru, TNI-POLRI dan Instansi Terkait. Bupati Buru dalam sambutannya mengatakan pemerintah berkewajiban untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman baik dari luar maupun dari dalam,baik faktor Manusia maupun faktor Alam termasuk di dalamnya ancaman karena bencana alam.
Menurut Umasugi, Buru merupakan wilayah yang rawan bencana dengan sembilan titik ancaman bencana maka diperlukan upaya kesiap siagaan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah kita memerlukan kesiapsiagaan dengan penanganan yang sistimatis ,terpadu dan ter-koordinasi dalam rangka memberikan perlindungan Kepada Masyarakat dari Ancaman segala bencana, tutur Bupati.
Selain itu menurutnya pengurangan resiko bencana di Kabupaten Buru, harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek berkelanjutan, partisipasi dari semua pihak.terkait, baik dilakukan dengan komitmen yang kuat, mengedepankan tindakan-tindakan yang diperiotaskan untuk memanimalisir kejadian dari korban bencana.




