“Tentu sebagai kepala daerah, saya berupaya menjaga harkat nama baik pemerintah daerah, kemudian marwah kepala daerah itu sendiri, agar persoalan ini tidak sampai mengganggu kinerja Pemerintah Kabupaten Gowa dan kita bisa menjaga hubungan yang baik antara masyarakat dengan pemerintah,” paparnya.
Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kesaksian Palsu
Kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero’, membenarkan pihaknya baru melaporkan dua orang yang dinilai memenuhi unsur dugaan tindak pidana.
“Dua orang tersebut kami anggap diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan dugaan pencemaran nama baik Bupati Gowa. Sementara baru dua orang kami laporkan,” katanya.
Amirullah menjelaskan, laporan terhadap Zaenal Abidin berkaitan dengan keterangannya dalam sidang hak angket yang menyebut Bupati Gowa menjalani perawatan pada bagian tubuh sensitif.
Menurutnya, fakta yang sebenarnya adalah Husniah menjalani perawatan wajah.
Selain itu, pihaknya juga mempersoalkan video yang ditampilkan Zaenal dalam sidang hak angket yang disiarkan secara langsung. Amirullah menegaskan sosok dalam rekaman tersebut bukanlah Bupati Gowa.
“Mengenai tampilan video yang ditampilkan oleh Zaenal pada sidang hak angket yang dilakukan secara live, itu bukan Bupati Gowa,” pungkasnya.









