Porostimur.com, Maba — Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara Ubaid Yakub, memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penegasan itu disampaikan saat ia memimpin apel gabungan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin (19/1/2026).
Di hadapan ratusan ASN, Ubaid menyampaikan keprihatinannya atas adanya oknum staf di lingkungan Pemkab Haltim yang terindikasi sebagai pengguna narkoba. Ia menilai, perbuatan tersebut tidak hanya merusak masa depan pribadi, tetapi juga mencoreng marwah pemerintah daerah.
Terindikasi Pengguna, Citra Pemerintah Dipertaruhkan
Dalam arahannya, Ubaid menyebutkan bahwa perilaku menyimpang seperti ini menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah.
“Ada citra negatif yang tidak patut kita tiru. Ini masih terjadi di lingkup pemerintahan kita. Ada staf kita yang belum sadar dan terindikasi sebagai pengguna narkoba,” ujar Ubaid.
Ia menegaskan, sebagai pelayan publik, ASN seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai moral.
Instruksi Tegas ke Sekda dan BKD
Menanggapi temuan tersebut, Bupati Ubaid langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk bertindak tegas.








