“Pak Sekda dan Kepala BKD, saya minta staf yang seperti ini diproses sesuai aturan ASN. Narkoba adalah musuh negara dan musuh dunia, sehingga tidak ada toleransi di jajaran Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Menurut Ubaid, penegakan disiplin bukan hanya soal sanksi, tetapi juga tentang menjaga wibawa pemerintahan dan kepercayaan publik.
Jaga Integritas, Jaga Martabat Daerah
Ubaid mengingatkan seluruh ASN agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting. Ia menekankan bahwa keterlibatan dalam narkoba hanya akan menghancurkan masa depan pribadi sekaligus mencederai citra institusi.
“Saya berharap hal seperti ini tidak lagi terjadi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur. Kita harus menjaga harkat dan martabat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya. (Nahrawi Hi. Taha)
Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com









