“e-Walidata dalam proses pelaksanaannya memiliki beberapa tahapan diantaranya Perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan. Proses ini menjamin data dan Informasi yang Valid sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan Daerah yang berkualitas yang melibatkan Walidata , Produsen data dan Pembinaan Data,” sambungnya.
Lebih lanjut, bupati menjelaskan, terkait Data Statistik Sektoral mempunyai peran penting dalam satu pembangunan maka dari itu, bekerja berdasarkan data yang merupakan tugas yang harus dilakukan agar kedepan bisa semakin banyak manfaat yang diperoleh.
“Saya berharap melalui kegiatan ini , kita dapat berkomitmen bersama untuk pemenuhan data sektoral yang berkualitas demi tercapainya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula yang berbasis data,” pungkas bupati. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










