“Sumber pembiayaan bagi daerah kepulauan tidak bisa disamakan dengan wilayah daratan. Dana khusus kepulauan adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Bupati Fifian berharap RUU Daerah Kepulauan dapat segera difinalisasi dan disahkan agar pembangunan di wilayah kepulauan mendapatkan perhatian yang setara dengan daratan.
“Kami hadir memberi masukan agar RUU ini lahir sesuai kebutuhan masyarakat kepulauan. Daerah kepulauan harus mendapat perhatian yang setara,” tutupnya.
Rakornas ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPD RI, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, serta para gubernur dan bupati daerah kepulauan se-Indonesia, menunjukkan pentingnya sinergi antar pemerintah pusat dan daerah kepulauan. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









