Porostimur.com, Sofifi – Tekanan terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kian meningkat seiring menumpuknya utang pihak ketiga yang belum dibayarkan. Sejumlah kontraktor dan penyedia jasa menuntut pelunasan segera karena keterlambatan pembayaran menimbulkan kerugian finansial dan menghambat operasional mereka.
DPRD Tuntut Penyelesaian Segera
Ketua DPRD Maluku Utara Ikbal Ruray, menegaskan pemerintah harus menuntaskan pembayaran utang pihak ketiga, yang mencapai Rp157 miliar tahun ini.
“Kami mendesak gubernur agar segera membayar utang pihak ketiga sebesar Rp157 miliar tahun ini. Penundaan hanya menimbulkan masalah baru dan merusak kredibilitas pemerintah,” ujar Ikbal kepada wartawan.
DPRD sebelumnya telah mengalokasikan dana melalui APBD Perubahan 2025, dengan anggaran awal Rp 30–50 miliar untuk memulai pelunasan.
Namun, hingga kini banyak pihak ketiga masih menunggu berbulan-bulan, bahkan lebih dari setahun, untuk menerima pembayaran atas jasa dan kontrak yang telah selesai dilaksanakan.
Janji Gubernur Belum Terlihat Dampaknya
Gubernur Sherly Tjoanda sempat menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan utang pihak ketiga tahun ini.
“Sekitar Rp70 miliar telah direalisasikan, dan sisa Rp20 miliar akan dilunasi sebelum akhir tahun anggaran setelah seluruh administrasi lengkap,” ujarnya beberapa waktu lalu.









