Suwandi bilang bahwa pada saat rapat, dia kepada seluruh camat agar dapat mengarahkan para kades agar tertib dan menjadi perhatian serius.
Suwandi juga meminta para camat agar mengarahkan para kepala desa untuk mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di masing-masing desa.
“Kepada seluruh camat untuk menyampaikan kepada para kades agar segera mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di masing-masing desa sehingga dapat mengelola potensi sumber daya alam (SDA) secara baik sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula,” ujarnya.
Selain itu, kata Suwandi, presentasi masing-masing camat sejauh mana menindak lanjuti Intruksi Bupati, Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kepulauan Sula juga menjadi catatanw kinerja.
“Kepala desa yang belum tindak lanjut instruksi bupati dalam evaluasi pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai regulasi, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Suwandi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Suwandi H Gani dan Kepala Dinas (BPMD) Rahmat Sillia. (Ifo)










