Porostimur.com, Langgur – Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun mengatakan pada bulan Desember 2023, nomenklatur Kodim 1503 akan berubah menjadi Kodim 1503/Kabupaten Maluku Tenggara.
Perihal tersebut dikatakan Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun pada saat menghadiri acara syukuran Kodim 1503/Tual pada hari Jumat (15/9/2023).
“Beberapa kali Pemerintah sebelum ini, orang Kei punya istilah, kalau ada lokasi selalu ada buk-mam atau sirih pinang untuk menyelesaikannya. Tetapi saya menyatakan di kantor Kodim 1503 hari ini bahwa putusan Pengadilan Negeri, putusan Pengadilan Tinggi dan putusan mahkamah agung itu sudah selesai. Artinya, putusan Mahkamah Agung itu menguatkan bahwa lahan ini milik pemerintah daerah,” papar Hanubun.
“Jadi kedepan ada yang pasang sasi dan lainnya akan berhadapan dengan aparat, karena itu tidak bisa, ini sudah menjadi milik daerah. Termasuk yang kemarin di pasar mau bangun landmark, itu semua sudah termasuk menjadi milik daerah,” sambungnya.
Hanubun bilang, sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus mentaati konstitusi, harus memahami Undang Undang.
Sambutan itu dilanjutkan dengan cerita singkat dirinya bersama Imam Katolik Pastor Thomas Ratuanak di tengah kerusuhan pada tahun 1999.