Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Ambon.
Konsistensi Tata Kelola Keuangan
Bupati Malra Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP merupakan buah dari kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen kolektif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, capaian tersebut bukan hanya milik pemerintah daerah semata, tetapi juga merupakan hasil dari dukungan seluruh masyarakat Maluku Tenggara.
“WTP adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” cetusnya.
Prestasi dan Tanggung Jawab
Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK selama sebelas tahun berturut-turut menjadi catatan prestisius bagi Malra, sekaligus menempatkan daerah tersebut sebagai salah satu yang paling konsisten dalam tata kelola keuangan di Provinsi Maluku.










