“Khusus di Desa Daruba, masih sekitar 50 rumah tidak layak yang harus dituntaskan. Untuk itu, akan kami upayakan meskipun belum bisa diselesaikan dalam satu tahun ini,” ujarnya.
“Saya mengharapkan, agar nelayan yang saat ini bermukim di atas laut (rumah tobo-tobo) bisa menempati klaster dengan pekarangan seluas 142 meter persegi ini. Saya telah perintahkan Dinas Perkim untuk menuntaskan segala administrasi, agar rumah ini dapat disertifikatkan sehingga dapat menjadi modal untuk mendorong produktifitas sebagai nelayan atau alat penunjang usaha lainnya,” pungkas Benny Laos. (sarjan)