Porostimur.com, Bula – Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten tersebut agar netral dalam Pemilu 2024.
Hal tersebut, disampaikan Keliobas, saat menghadiri jalan santai Hari Bhakti Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ke-78, di halaman kantor Dinas PUPR Kabupaten SBT, Jumat (1/12/2023).
Keliobas mewanti-want seluruh ASN agar netral dalam pelaksanaan pemilu sesuai dengan amanat undang-undang.
“Baik itu pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden, karena itu perintah undang-undang kepada ASN, bahwa harus netral dalam pelaksanaan pemilu,” tuturnya.
Senada dengan Keliobas, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa Donald F Sopachua, juga mengatakan, termasuk pada penggunaan media sosial, seperti pose foto dan like atau mengomentari postingan yang menunjukan keberpihakan pada calon tertentu.
“Aparatur Pengadilan Negeri haruslah netral dikarenakan Tindak Pidana Pemilu nantinya akan diperiksa dan di adili di Pengadilan Negeri,” katanya. (Iswandi Kelilauw)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News