ANTIRASUAH Buron 4 Bulan, DPO Korupsi Rp14 Miliar Dibekuk di Makassar November 6, 2022November 6, 2022oleh porostimur.com-0 Dilihatoleh porostimur.com DPO kasus korupsi sebesar Rp14 miliar Andri Yusuf (tengah) akhirnya dibekuk tim gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejari Makassar, Sabtu (5/11/2022) malam (red/sindonews) Laman sebelumnyaBagikan: Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Lagi Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Menyukai ini:Suka Memuat...Halaman: 1 2Baca Juga Pakpok Putusan MK Berita TerkaitDesak Usut Sejumlah Dugaan Korupsi di Kota Ternate, Formapas Malut Sambangi KPKPolisi Usut Dugaan Penyimpangan Pengadaan Perlengkapan Siswa Rp5 Miliar di Diknas HalselJPU Dakwa Febrie Adriansyah Cuci Uang Rp346,7 Miliar dan US$440.990Dana Refocusing COVID-19 Rp31,6 Miliar di DPRD Malut Dialihkan ke Perjalanan Dinas, GPM Desak Kejati UsutRp288 Juta Setahun, Uang Parkir RSUD Haulussy Ambon Mengair ke Mana?