Ketika hujan berintensitas tinggi terjadi bersamaan dengan pasang laut, hambatan aliran dapat meningkatkan potensi limpasan dan luapan air ke kawasan sekitar.
Selain risiko banjir, konstruksi di badan sungai juga berpotensi menyulitkan pekerjaan pemeliharaan, mulai dari pengangkutan sampah, penanganan sedimentasi, inspeksi rutin hingga penanganan keadaan darurat.
Atas pertimbangan tersebut, BWS Maluku menegaskan perlunya langkah konkret untuk memastikan pemanfaatan ruang sungai tidak mengganggu fungsi aliran air dan keselamatan masyarakat.
Kodam Sebut Perizinan Berproses, Evaluasi Teknis Jadi Penentu
Di sisi lain, Kodam XV/Pattimura menyatakan bahwa penataan kawasan di sekitar Sungai Way Tomu dirancang untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pedagang dan pelaku UMKM.
Kepala Penerangan Kodam XV/Pattimura, Kolonel Inf Adi Swastika, menjelaskan bahwa rencana penataan tersebut diarahkan untuk menyediakan ruang publik, mendukung interaksi sosial dan budaya, membuka peluang aktivitas ekonomi masyarakat kecil, serta menata area parkir di sekitar Makodam.
Terkait aspek administrasi, Adi menyampaikan bahwa Kodam XV/Pattimura telah mengajukan permohonan perizinan penataan kawasan sungai Mardika dan prosesnya masih berjalan.
Menurutnya, persoalan tata ruang, ketentuan sempadan sungai, dampak lingkungan, drainase, sedimentasi, serta kelancaran aliran air perlu dikaji berdasarkan kondisi faktual dan dokumen teknis oleh instansi yang berwenang.











