Calon P3K Halbar Mulai Tes Pekan Depan, ini Syarat yang Harus Diperhatikan Peserta

oleh -131 views

Porostimur.com, Jailolo – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Barat mengimbau para calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024, agar melengkapi dokumen administrasi diri serta konsisten waktu sebelum tahapan tes CAT.

Pasalnya, jika calon pelamar P3K tidak menyiapkan surat keterangan tersebut, maka tidak dapat masuk dalam tes seleksi yang mulai dijadwalkan tanggal 10-16 Desember 2024.

Hal ini disampaikan Kepala BKD Pemkab Halbar Fransiska Renjaan, di ruang kerjanya, Senin (02/12/2024).

“Jadi disampaikan ke calon peserta tes P3K itu persiapan diri, datang 90 menit sebelum waktu pelaksanaan tes pada tanggal 10 sampai 16 Desember 2024,” katanya.

“Jadi bagi peserta P3K sebelum masuk ikut tes lewati empat tahap di screning. Berupa pemeriksaan dokumen adminstrasi diri seperti KTP dan tanda peserta tes serta scen wajah. Kalau tidak memenuhi persyratan tes atau peserta terlambat waktu dengan sendirinya dinyatakan gugur dan tidak ada toleransi. Karena tes CAT ini dilakukan secara online,” sambung Fransiska.

Baca Juga  KPU Malut Akan Ajukan Inzage Tambahan ke MK

Kepala BKD Halbar bilang bahwa, peserta P3K Pemkab Halbar yang ikut tes seleksi CAT berjumlah 909 orang. Jumlah tersebut sesuai data dari hasil seleksi administrasi berkas.

No More Posts Available.

No more pages to load.