Dalam kesempatan itu, ia langsung berkomunikasi dengan Kepala BPIW, Zevi Azzaino, untuk memastikan dukungan penuh Maluku terhadap proyek ini.
Proyek Coastal Road juga masuk dalam skema National Urban Development Planning (NUDP) yang digawangi Bappenas.
Sementara itu, Pemprov Maluku menyiapkan kerja sama dengan Universitas Pattimura melalui Pusat Studi Lingkungan guna menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Pembangunan besar ini tidak boleh mengabaikan kelestarian laut. Coastal Road harus jadi simbol transformasi Maluku, bukan kerusakan,” tegas Kasrul.
Simbol Transformasi Maluku
Lebih jauh, proyek ini menjadi pengejawantahan Sapta Cita Maluku, mulai dari pemerataan infrastruktur, perlindungan lingkungan, hingga harmoni sosial.
Visi itu sejalan dengan Asta Cita Nasional yang menekankan pembangunan dari pinggiran serta peningkatan kualitas hidup rakyat.
Untuk mempercepat realisasi, Gubernur berencana membentuk Tim Percepatan Pembangunan Coastal Road yang melibatkan Pemprov, Pemkot Ambon, BPN, akademisi, dan masyarakat.
“Setiap reklamasi akan menghadirkan lahan baru yang dikelola dengan tanggung jawab lingkungan,” kata Kasrul.
Jika sesuai jadwal, awal 2026 proyek ini mulai dikerjakan. Dalam beberapa tahun ke depan, wajah Teluk Ambon diyakini akan berubah drastis: dari kota dengan kemacetan kronis menjadi kota modern dengan jalan pesisir yang menjadi simbol kemajuan Maluku.









