“Itu surat suara rusak,” kata mereka.
Setelah video tersebut viral dan laporan diterima, Ketua Bawaslu Maluku, Ketua KPU Kota Ambon, dan Ketua Bawaslu Kota Ambon bersama aparat kepolisian segera mendatangi TPS tersebut.
Mereka mengamankan Ketua KPPS dan anggotanya yang diduga melakukan pencoblosan sisa surat suara ke kantor Bawaslu Kota Ambon.
“Dicurigai unsur KPPS mencoblos surat suara sisa yang di video itu. Nah, kasus ini sudah ditangani Bawaslu Kota Ambon bersama Gakkumdu dan semoga dalam secepatnya kita mendapat hasilnya,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, Rabu (27/11/2024).
Subair mengungkapkan oknum anggota KPPS tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan. Selain itu, perekam video juga turut dimintai klarifikasi.
“Sudah ada yang diamankan (unsur KPPS), pelaku sudah diamankan. Kemudian orang yang merekam video juga dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Subair mengatakan saat ini baru satu anggota KPPS yang diamankan. Dia menyebut, semua anggota KPPS akan diminta klarifikasi usai semua proses di TPS selesai.
“Anggota KPPS semua akan diminta klarifikasi, yang tadi itu baru salah satu anggota KPPS. Tapi tadi laporan Bawaslu Ambon akan dipanggil semua anggota KPPS usai semua rangkaian di TPS selesai. Karena mereka kan saksi fakta,” imbuhnya. (red)