Cucu Nelson Mandela Tegaskan Genosida Israel di Palestina telah Berlangsung 76 Tahun

oleh -134 views

Pengakuan terkoordinasi atas negara Palestina oleh Spanyol, Irlandia, dan Norwegia dipandang sebagai langkah signifikan menuju menghidupkan kembali upaya penyelesaian damai di Timur Tengah.

Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Serangan barbar Israel tersebut telah menewaskan lebih dari 36.000 warga Palestina, sebagian besar anak-anak dan perempuan, dan melukai lebih dari 80.000 orang lainnya.

Lebih dari tujuh bulan perang genosida Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur lebur dan rata dengan tanah.

Tak hanya itu, rezim apartheid Israel menerapkan blokade total terhadap bantuan makanan, air bersih, dan obat-obatan bagi warga Palestina di Gaza.

Baca Juga  Golkar Maluku Kutuk Penikaman Ketua DPD Malra, Minta Polisi Usut Tuntas

Israel dituduh melakukan “genosida” di ICJ, yang telah memerintahkan rezim brutal itu memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Menurut Afrika Selatan yang menyeret negara penjajah tersebut ke ICJ, Israel mengabaikan perintah pengadilan. Rezim Zionis itu juga menghina perintah ICJ dengan menggencarkan pengeboman di Rafah.

sumber: sindonews

No More Posts Available.

No more pages to load.