Dalami Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Nadiem Makarim

oleh -492 views
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kiri) didampingi sejumlah kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 23 Juni 2025 malam. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Porostimur.com, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dicecar 31 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 12 jam pada Senin (23/6/2025). 

Nadiem ditanya seputar kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.

“Kurang lebih 31 pertanyaan pokok,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025) malam.

Melalui pemeriksaan ini, penyidik mendalami seputar pengetahuan Nadiem terkait pengadaan chromebook yang menelan anggaran sekitar Rp 9,9 triliun. Turut didalami juga melalui Nadiem mengenai rapat yang berlangsung sekitar awal Mei 2020.

Rapat ini menjadi perhatian Kejagung mengingat beberapa waktu kemudian diputuskan untuk menjalankan pengadaan laptop chromebook. Padahal, chromebook dinilai tidak efektif berdasarkan kajian teknis yang dilakukan April 2020.

Baca Juga  Diduga Salahgunakan Anggaran, Bupati Halsel Siap Copot Pj Kades Pulau Gala

“Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April lalu pada akhirnya diubah di bulan kalau enggak salah di bulan Juni atau Juli,” ujar Harli.

No More Posts Available.

No more pages to load.