Kini, proyek drainase kembali menjadi titik perhatian.
Warga meminta agar pekerjaan tersebut diperiksa secara objektif untuk mengetahui kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan serta nilai anggaran yang telah direalisasikan.
Sorotan juga muncul karena masyarakat mengaku belum memperoleh informasi secara terbuka mengenai penggunaan anggaran dan realisasi kegiatan desa.
Padahal, Dana Desa merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat. Pengelolaannya dituntut transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, warga meminta pemeriksaan tidak hanya dilakukan dengan melihat kondisi fisik drainase.
Aparat penegak hukum dinilai perlu menelusuri dokumen perencanaan, RAB, gambar pekerjaan, dokumen pelaksanaan, pencairan anggaran, bukti pembayaran hingga laporan pertanggungjawaban.
“Jangan hanya melihat administrasi. Kalau memang ada laporan masyarakat, turun langsung cek pekerjaan di lapangan,” kata sumber.
Dengan pemeriksaan tersebut, dapat diketahui apakah pekerjaan yang terpasang di lapangan sesuai dengan anggaran yang telah dicairkan.
Jika terdapat kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, pekerjaan yang belum selesai atau penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, warga berharap temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.









