Datangi Ditreskrimsus, Suriani Antarani Serahkan Dokumen Kasus Mami BPKAD Morotai

oleh -4 Dilihat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Suriani Antarani, mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIT.

Porostimur.com, Ternate — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Suriani Antarani, mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIT.

Kedatangan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai itu berkaitan dengan penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran daerah pada 2023–2024.

Suriani disebut datang untuk menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik yang berkaitan dengan dugaan kasus anggaran makan dan minum di lingkungan Pemkab Pulau Morotai.

Kasus tersebut menjadi perhatian penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Berdasarkan data anggaran yang menjadi fokus penanganan, belanja makan dan minum pada BPKAD Morotai tercatat mencapai Rp2,873 miliar pada 2023 dan meningkat menjadi sekitar Rp3,616 miliar pada 2024.

Kedatangan Suriani ke Ditreskrimsus juga berlangsung tidak lama setelah dirinya ditunjuk Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda untuk mengemban jabatan sebagai Plt Kepala Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga  BMH Maluku Tebar 20 Mushaf Al-Qur’an untuk Santri TPQ Ainul Huda di Kepulauan Banda

Suriani: Mau Ketemu Pak Rona

Saat ditemui di lokasi, Suriani tidak banyak memberikan keterangan terkait agenda kedatangannya. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya hendak bertemu dengan penyidik.

No More Posts Available.

No more pages to load.