Datangi Ditreskrimsus, Suriani Antarani Serahkan Dokumen Kasus Mami BPKAD Morotai

oleh -4 Dilihat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Suriani Antarani, mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIT.

“Mau ketemu sama Pak Rona,” ujar Suriani singkat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Suriani masuk ke ruang Ditreskrimsus sekitar pukul 16.30 WIT.

Hingga sekitar pukul 19.30 WIT, yang bersangkutan masih berada di dalam ruang Ditreskrimsus dan belum terlihat meninggalkan lokasi.

Belum diketahui secara rinci dokumen apa saja yang diserahkan Suriani kepada penyidik maupun materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Penyidik Benarkan Penyerahan Dokumen

Terpisah, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara AKBP Rona Buha Tua Tambunan membenarkan kedatangan Suriani.

Rona menyebut Suriani datang dalam kapasitas memberikan dokumen yang berkaitan dengan penanganan dugaan kasus anggaran makan dan minum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

Baca Juga  PLN UP3 Ambon Perkuat Layanan Kelistrikan dan Sinergi dengan Pemkab Buru

“Yang bersangkutan datang untuk menyerahkan dokumen berhubungan dengan dugaan kasus makan minum di Pemkab Morotai,” kata Rona.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang tengah dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari penyidik mengenai isi dokumen maupun perkembangan terbaru penyidikan perkara tersebut.

(red/ts)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.