Porostimur.com, Piru — Pembangunan Jembatan Wai Parang di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi perhatian publik. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) SBB bahkan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Ketua KNPI SBB M. Fahrul Kaisuku, mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan pengadaan dan pelaksanaan konstruksi.
Kepada Porostimur.com, Jumat (11/9/2026), Fahrul menegaskan permintaan tersebut bukan untuk menghakimi kontraktor atau pihak tertentu. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan uang negara.
“Kami meminta Kejati Maluku tidak tinggal diam. Proyek ini harus diperiksa secara menyeluruh agar publik mengetahui apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan kontrak dan ketentuan yang berlaku,” ujar Fahrul.
KNPI Minta Pelaksanaan dan Perubahan Pekerjaan Diperiksa
Fahrul meminta aparat penegak hukum mencermati sejumlah aspek dalam pelaksanaan proyek, mulai dari proses pekerjaan, kualitas fisik bangunan, penggunaan material, hingga kesesuaian pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak.
Perhatian juga diarahkan pada kemungkinan adanya perubahan pekerjaan maupun desain. Jika terdapat perubahan dari rencana awal, kata Fahrul, seluruhnya harus memiliki dasar administrasi dan teknis yang jelas serta dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.









