Kepastian Fiskal Dinilai Lemah
Selain tunggakan, Rustam juga menyoroti belum adanya kejelasan penyaluran DBH tahun anggaran 2026. Hingga kini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara disebut belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan DBH.
“Untuk tahun 2026 saja daerah masih menunggu SK gubernur. Ini menunjukkan lemahnya kepastian fiskal dari pemerintah provinsi terhadap kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan dalam merancang program pembangunan karena harus berjalan dalam ketidakpastian anggaran.
Berpotensi Hambat Pembangunan Daerah
Rustam menilai keterlambatan penyaluran DBH dapat berdampak luas terhadap berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa Halmahera Selatan merupakan salah satu daerah penyumbang penting bagi pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, sehingga pemerintah provinsi tidak boleh mengabaikan kewajiban fiskalnya.
“Jangan sampai pemerintah provinsi terkesan menikmati kontribusi daerah, tetapi lalai memenuhi kewajibannya kepada daerah. Ini menyangkut keadilan fiskal dan keberpihakan terhadap masyarakat,” katanya.
DPRD Akan Terus Kawal
Komisi II DPRD Halmahera Selatan, lanjut Rustam, berkomitmen untuk terus mengawal persoalan tersebut dan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyelesaikan seluruh tunggakan.









