Porostimur.com, Ambon – Warga Hunuth–Durian Patah kembali melanjutkan langkah advokasi pascainsiden 19 Agustus 2025. Setelah sebelumnya bertemu Komisi I DPRD Kota Ambon bersama perwakilan Dandim 1504 dan Kapolresta Pulau Ambon & P.P. Lease, kali ini mereka mendatangi Markas Polda Maluku di Tantui, Rabu (17/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut, masyarakat didampingi oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon dan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku.
Warga Sampaikan Keresahan
Rombongan awalnya diterima Direktur Binmas Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena, sebelum pertemuan berlanjut dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, Wakapolda, dan jajaran.
Perwakilan warga, Bernard Kappuw (RT 001) dan Ivone Siahaya (RW 002), menyampaikan keresahan masyarakat yang masih dihantui rasa tidak aman.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan rasa aman, sebab masih ada upaya provokatif yang terjadi di desa pascainsiden,” ungkap Ivone.
Warga juga berharap Polda Maluku dapat memperkuat patroli dan menambah personel di Pos Jaga Hunuth–Durian Patah.
Pemuda Desak Kepastian Hukum
Sekretaris DPD KNPI Maluku, Almindes Falantino Syauta, menegaskan kasus ini sudah berjalan lebih dari sebulan tanpa kejelasan hukum.
“Kurang lebih sebulan kasus ini berjalan tanpa kepastian. Kami harap Kapolda bisa turun langsung mengawal prosesnya,” tegasnya.











